DPR Desak Pemerintah Jadikan Asap Bencana Nasional

DPR Desak Pemerintah Jadikan Asap Bencana Nasional
DPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak pemerintah segera menetapkan kabut asap sebagai darurat bencana nasional. Karena, kejadian ini sudah berlarut-larut dan merugikan masyarakat di Sumatera, Kalimantan hingga negara tetangga Malaysia dan Singapura.

"Pemerintah harus sigap tegas kerena ini sudah menjadi bencana nasional. Ini sudah patut dijadikan bencana nasional, apapun ini dijadikan secara nasional. Anggarannya juga ditangani secara nasional," tegas Agus di gedung DPR Jakarta, Selasa (29/9).

Politikus Partai Demokrat ini menilai, berlarut-larutnya bencana asap di Sumatera dan Kalimantan terjadi karena ketidakseriusan pemerintah mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Sehingga, sekarang masyarakat yang harus menanggung deritanya.

"Ini ada ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasi kebakaran hutan ini. Saya minta pemerintah tegas dan trenginas menetapkan bencana nasional, karena merugikan rakyat Indonesia," tegasnya.

Dorongan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah hotspot di Sumatera dan Kalimantan masih relatif tinggi. Pada hari ini dilaporkan hotspot pantauan satelit Terra & Aqua di Sumatera 239 titik dan Kalimantan 341 titik.

Kemudian Indeks Kualitas Udara (ISPU) di Sumatera seperti Pekanbaru 467 berbahaya, Jambi tidak ada data, Palembang 732 berbahaya, hingga Palangkaraya 965 juga berbahaya. Data korban disebutkan jumlah penderita ISPA di RIau tercatat 34.846 jiwa, Jambi 31.191, Sumsel 22.855, Kalteng 11.522,  Kalbar 23.487, Kalsel 11.330 jiwa.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mendesak pemerintah segera menetapkan kabut asap sebagai darurat bencana nasional. Karena, kejadian ini sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News