Dirjen Polpum Kemendagri: Badan Kesbangpol jadi Instansi Pusat

Dirjen Polpum Kemendagri: Badan Kesbangpol jadi Instansi Pusat
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri, Mayjen Soedarmo di ruang kerjanya, Selasa (29/9). Foto: Soetomo Samsu/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Para kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan para pegawainya siap-siap saja memilih tetap menjadi PNS pemda atau PNS pusat. Pasalnya, Badan Kesbangpol ini nantinya akan beralih menjadi instansi pusat, di bawah Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri.

Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo menjelaskan, regulasi pengalihan Badan Kesbangpol ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang vertikalisasi urusan pemerintahan umum. Saat ini, Rancangan PP masih dalam tahap penggodokan, yang sudah mencapai sekitar 70 persen. Ditargetkan akhir tahun ini pembahasan RPP dimaksud sudah kelar.

"Nantinya pegawai Badan Kesbangpol kita tawarkan, akan tetap menjadi pegawai daerah atau pusat," terang Soedarmo kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (29/9).

Saat memberikan keterangan, mantan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik Badan Intelijen Negara (BIN) itu didampingi Sekretaris ditjen Polpum Kemendagri Budi Prasetyo dan Kabag Hukum Ditjen Polpum Bahtiar Baharudin.

Lebih lanjut Soerdarmo menjelaskan, bagi pegawai Badan Kesbangpol yang ingin tetap menjadi pegawai daerah, maka akan dipindahkan ke SKPD lain yang masih menjadi bagian unit kerja pemda. Jika jumlah pegawai masih kurang maka pengisiannya personelnya akan dilakukan oleh Ditjen Polpum Kemendagri. Dengan menjadi instansi pusat, nantinya pembiayaan Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, ditanggung APBN.

Dijelaskan, perubahan ini dilakukan selain karena merupakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemda, juga demi optimalisasi pengendalian ditjen polpum dalam rangka menjalankan tupoksinya.

"Agar dalam satu jalur koordinasi, satu garis komando pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan karena camat juga menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan umum," terangnya.

Nah, dalam rangka perubahan ini pula, lanjut Soedarmo, pihaknya telah memberikan pembekalan kepada para pegawai Badan Kesbangpol tentang kemampuan intelijen. "Sudah ada 100 pegawai dari daerah yang kita bekali kemampuan deteksi dini, identifikasi, pencegahan konflik sosial. Kita bekali dengan kemampuan intelijen, tapi bukan membentuk satuan intelijen," terang pria yang pernah menjabat sebagai Atase Pertahanan di Bangkok itu.

JAKARTA - Para kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan para pegawainya siap-siap saja memilih tetap menjadi PNS pemda atau PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News