Di India Benang pun Kini Jadi Senjata Pembunuh

Di India Benang pun Kini Jadi Senjata Pembunuh
Benang layang-layang di India kini dianggap sebagai senjata pembunuh. Foto: Int

jpnn.com - CHENNAI - Polisi di India kini memasukkan benang yang biasa digunakan untuk menerbangkan layang-layang kini sebagai senjata pembunuh di sebuah kota di selatan India.

Menurut polisi bahwa benang tersebut bukanlah benang biasa. Benang itu disebut penduduk sekitar ‘Manjaa’, terbuat dari campuran serpihan kaca dan benda tajam lainnya.

Menurut media lokal, seorang anak lelaki berusia lima tahun tewas setelah benang dari layang-layang yang diterbangkan dekat jembatan menggorok lehernya pada Minggu.

Seperti dilaporkan Koran Hindu, Selasa (29/9), mengutip Komisaris Polisi Chennai S. George mengatakan bahwa penggunaan benang 'maanja' sama seperti menggunakan sejenis senjata untuk melukai orang yang tidak bersalah. 

Orangtua perlu menyarankan anak mereka supaya tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini karena tidak hanya mengancam orang lain tetapi juga dapat dikenakan tindakan hukum jika terjadi insiden yang tidak diinginkan, "katanya.

Koran itu mengatakan George telah menginstruksikan para pejabat senior polisi untuk membentuk tim khusus untuk membendung ancaman menerbangkan layang-layang menggunakan maanja.

“Kesenangan atau hiburan tidak bisa dilakukan sehingga menyebabkan nyawa orang lain terancam. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang bermain layang-layang menggunakan benang 'maanja' dan juga mereka yang memasok bahan-bahan ini, " ujarnya seperti dikutip oleh koran itu.

Koran The New Indian Express mengutip George mengatakan bahwa polisi terpaksa melakukan serangkaian serangan di kota dan menahan 10 orang dan menyita mesin dan gulungan benang 'maanja' dalam jumlah yang besar.(ray/jpnn)

CHENNAI - Polisi di India kini memasukkan benang yang biasa digunakan untuk menerbangkan layang-layang kini sebagai senjata pembunuh di sebuah kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News