Ini Pengedar Bejat Banget! Sasar Siswi Lantas Disetubuhi

Ini Pengedar Bejat Banget! Sasar Siswi Lantas Disetubuhi
Ini Pengedar Bejat Banget! Sasar Siswi Lantas Disetubuhi

jpnn.com - TENGGARONG – Pengedar sabu yang satu ini jahatnya dobel-dobel. Sahwan (39), warga Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, menyasar kalangan pelajar sebagai pasar bisnis haramnya. Parahnya lagi, dia sering memaksa pelajar putri untuk menggunakan narkoba. Setelah itu, diajak "begituan" ala suami istri.

Namun, petualangannya berakhir. Dia diringkus anggota Reskrim Polsek Sebulu setelah tertangkap tangan menyimpan satu poket sabu di kantong celananya, saat menonton pertandingan sepak bola di Sebulu Ulu, Senin (28/9).

Kapolsek Sebulu AKP Zerma Putra mengatakan, tersangka sangat meresahkan warga. Dari informasi yang diperoleh petugas, tersangka sering memaksa pelajar putri menggunakan narkoba. Setelah itu, tersangka menyetubuhi korban.

"Banyak warga tak berani melapor ke polisi. Tapi, ulahnya sudah sangat meresahkan. Apalagi tersangka namanya sudah masuk target operasi (TO)," tambah Zerma.

Dikatakan Zerma, tertangkapnya tersangka berkat informasi yang diterima anggota Polsek Sebulu. Dari informasi, tersangka sering membawa narkoba jenis sabu ke mana pun pergi.

Selanjutnya, polisi mendapat kabar tentang keberadaan tersangka yang sedang menonton pertandingan sepak bola. Saat itulah polisi melakukan penggeledahan dan menangkap tersangka. Ditemukan satu poket sabu dalam celana. "Saat dilakukan tes urine ternyata positif menjadi pengguna narkoba jenis sabu. Tersangka tidak bisa lagi mengelak," tambah Zerma.

Ketika ditemui Kaltim Post di Mapolsek Sebulu, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Ia mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Untuk mengedarkan narkoba biasanya yang poket kecil saja. Dapat barangnya dari Samarinda," kata tersangka.

Tersangka dijerat pasal 112 junto 114 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. (qi/bby/k9/sam/jpnn)

TENGGARONG – Pengedar sabu yang satu ini jahatnya dobel-dobel. Sahwan (39), warga Desa Sebulu Ulu, Kecamatan Sebulu, menyasar kalangan pelajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News