DPR Desak Reformasi Manajemen Haji Indonesia

DPR Desak Reformasi Manajemen Haji Indonesia
dpr ri / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid mengatakan, tragedi Mina yang beberapa kali terjadi harus dijadikan momentum reformasi manajemen haji Indonesia. Hal itu bertujuan agar semua aspek jaminan negara sebagaimana diatur UU Haji bisa diberikan kepada jemaah.

Menurut politikus Gerindra ini, UU Haji mengatakan bahwa negara harus menjamin tiga aspek kepada setiap jemaah haji Indonesia. Yakni bimbingan  ibadah, pelayanan prima dan perlindungan keaamanan.

Selama puluhan tahun kemenag hanya barkutat kepada satu sisi yang tidak pernah selesai. Yakni sisi pelayanan angkutan udara, pondokan, catering, angkutan darat di tanah air dan tanah suci.

"Karena aspek ini belum selesai saja dalam mencapai standar pelayanan prima maka dua aspek lain terabaikan," kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (30/9).

Menurutnya, reformasi manajemen haji bisa dimulai dengan segera memaksimalkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Karenanya, ia mendesak pemerintah agar BPKH segera aktif paling lambat Oktober 2015.

"Tahun depan semua aspek keuangan dan pelayanan kepada jemaah dilakukan BPKH sehingga jemaah haji bisa mempoleh pelayanan prima dalam hal angkutan, pondokan, catering, tenda dan lain-lain," ujar Sodik. (fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid mengatakan, tragedi Mina yang beberapa kali terjadi harus dijadikan momentum reformasi manajemen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News