DPR Desak Reformasi Manajemen Haji Indonesia
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid mengatakan, tragedi Mina yang beberapa kali terjadi harus dijadikan momentum reformasi manajemen haji Indonesia. Hal itu bertujuan agar semua aspek jaminan negara sebagaimana diatur UU Haji bisa diberikan kepada jemaah.
Menurut politikus Gerindra ini, UU Haji mengatakan bahwa negara harus menjamin tiga aspek kepada setiap jemaah haji Indonesia. Yakni bimbingan ibadah, pelayanan prima dan perlindungan keaamanan.
Selama puluhan tahun kemenag hanya barkutat kepada satu sisi yang tidak pernah selesai. Yakni sisi pelayanan angkutan udara, pondokan, catering, angkutan darat di tanah air dan tanah suci.
"Karena aspek ini belum selesai saja dalam mencapai standar pelayanan prima maka dua aspek lain terabaikan," kata Sodik di gedung DPR Jakarta, Rabu (30/9).
Menurutnya, reformasi manajemen haji bisa dimulai dengan segera memaksimalkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Karenanya, ia mendesak pemerintah agar BPKH segera aktif paling lambat Oktober 2015.
"Tahun depan semua aspek keuangan dan pelayanan kepada jemaah dilakukan BPKH sehingga jemaah haji bisa mempoleh pelayanan prima dalam hal angkutan, pondokan, catering, tenda dan lain-lain," ujar Sodik. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Munjahid mengatakan, tragedi Mina yang beberapa kali terjadi harus dijadikan momentum reformasi manajemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman Kepunahan
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP