DPD: Sikap Ketua MPR Berubah Tentang Amandemen Konstitusi

DPD: Sikap Ketua MPR Berubah Tentang Amandemen Konstitusi
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad menjadi pembicara pada Dialog Kenegaraan bertema “11 Tahun DPD RI” di Pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI, Farouk Muhammad menganggap sikap Ketua Umum MPR RI yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengalami perubahan.

“Dahulu ngomongnya DPD bisa meloloskan amandemen kelima UUD 1945 tanpa dukungan PDI Perjuangan (PDIP) karena akan didukung oleh dua pertiga anggota MPR RI,” kata Farouk Muhammad saat Dialog Kenegaraan Bertajuk “11 Tahun DPD RI” di Pressroom DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9).

Namun saat ini, menurut Farouk, sikap Ketua MPR RI Zulkifli Hasan tersebut juga berubah.

“Dia (Zulkifli Hasan, red) sudah beda lagi omongannya,” katanya.

Menurut Senator asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengungkapkan, bahwa Zulkifli Hasan saat ini berpendapat beda dengan sebelumnya.

“Sekarang, kalau DPD ingin meloloskan Amandemen Kelima Konstitus harus didukung oleh PDIP, sebab tanpa dukungan PDIP, DPD tidak akan didukung oleh dua pertiga anggota MPR RI,” kata Farouk menirukan  pernyataan Zulkifli Hasan.

Rupanya, menurut Farouk, perubahan sikap Ketua Umum PAN itu terjadi karena PAN meninggalkan Koalisi Merah Putih (KMP) dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). “Padahal kalau DPD eksis, ini untuk menjaga keseimbangan, bukan untuk gagah-gagahan,” kata Faoruk.(fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI, Farouk Muhammad menganggap sikap Ketua Umum MPR RI yang juga Ketua Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News