Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ini Kata Jaksa Agung

Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu, Ini Kata Jaksa Agung
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: Dokumen JPNN.co

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, pemerintah berkomitmen ingin mengakhiri dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Hal itu melalui rekonsiliasi yang adil untuk keluarga korban, keluarga pelaku dan negara.

"Kami menyesalkan itu. Dipikirkan formulasinya seperti apa. Kami ingin kan supaya win-win solution. Intinya bagaimana supaya pelanggaran HAM berat yang jadi beban sejarah masa lalu sekarang kita akhiri," tegas Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/9).

Menurutnya, ada beberapa poin tahapan yang harus dilalui untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Pertama ada pernyataan pembenaran bahwa pelanggaran HAM berat itu memang ada. Setelah itu, kata dia, dijelaskan tingkat kebenarannya seperti apa.

"Ketiga bentuknya mungkin penyesalan sampai itu terjadi, dan di sini sekaligus menyatakan bahwa diharapkan ke depan tidak akan terjadi lagi peristiwa yang sama," imbuhnya.

Pemerintah, ujarnya, ingin semua yang terlibat kasus-kasus tersebut membuka lembaran baru setelah dilakukan rekonsiliasi. Diakui Prasetyo, rencana rekonsiliasi itu masih wacana karena masih harus melewati banyak tahap. Termasuk tahap penyelidikan yang diakuinya, cukup sulit karena terjadi di masa lalu.

"Komnas HAM melakukan penyelidikan tapi hasilnya tidak maksimal. Setelah itu kami mulai berpikir untuk rekonsiliasi. Kasus lama itu, rasanya lebih efektif dan mungkin pas untuk diselesaikan dengan pendekatan nonyudisial, rekonsiliasi," tandasnya. (flo/jpnn)

 


JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan, pemerintah berkomitmen ingin mengakhiri dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Hal itu melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News