Di Tahanan, Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang Diduga Dianiaya

Di Tahanan, Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang Diduga Dianiaya
AF alias Adlun di sel tahanan. Foto: Malut Post/JPG

jpnn.com - TERNATE - AF alias Adlun, mahasiswa penyebar video tilang Polantas Ternate yang diunggah ke youtube dan kini ditahan,  menceritakan kronologis kejadian yang dialami hingga proses dokumentasi yang dilakukan.

“Ketika melintasi pos polisi dari arah utara menuju selatan, saya ditahan dan ditanya surat kelengkapan motor yang saya kendarai, tidak dilengkapi spion. Meski begitu STNK-nya ada, tapi tidak saya bawa,”cerita AF kepada wartawan yang menemuinya di sel tahanan Polres Ternate, kemarin (30/9).

Ada dugaan, saat ditahan di Polres Ternate AF  mengalami penganiayaan. Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mendampinginya mengawal proses hukum AF, menemukan ada kekerasan dilakukan polisi.

Maharani Salindeho mewakili tim pengacara LBH mengaku, setelah AF ditangkap sempat dianiaya anggota Polres. Karena itu, pihaknya akan menuntut balik pihak Kepolisian Polres Ternate atas aksi oknum anggota Polres ke Kementerian Hukum Hak Asasi dan Manusia (Kemenkumham) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta.

Maharani, dua rekannya bersama orang tua AF saat bertandang ke redaksi Malut Post (Jawa Pos Group) Rabu (30/9) mengatakan, ada penyiksaan dilakukan oknum Polantas.

BACA: Ini Penjelasan Kasatlantas soal Kasus Mahasiswa Gondrong Sebar Video Tilang

BACA: Sebar Video Tilang, Mahasiswa Gondrong Itu Terancam 6 Tahun Penjara

TERBARU: Mahasiswa Gondrong Penyebar Video Tilang Masih Diproses, Ini Penjelasan Mabes Polri

TERNATE - AF alias Adlun, mahasiswa penyebar video tilang Polantas Ternate yang diunggah ke youtube dan kini ditahan,  menceritakan kronologis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News