Bagaimana Nasib Mahasiswa di 243 PTS yang Dinonaktifkan?

Bagaimana Nasib Mahasiswa di 243 PTS yang Dinonaktifkan?
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Ainun Naim mengatakan, ada dua opsi bagi mahasiswa di 243 PTS yang dibekukan.

Opsi pertama adalah tetap kuliah hingga selesai (wisuda). Opsi kedua, pindah ke perguruan tinggi yang lebih sehat.

"Opsi pertama bisa dilakukan bagi PTS yang tidak bermasalah dengan dana. Sedangkan yang bermasalah dengan dana, memberikan rekomendasi kepada mahasiswa untuk pindah ke PT yang sehat," kata Ainun yang dihubungi JPNN, Jumat (2/10).

‎Dia menyebutkan, pembekuan 243 PTS ini karena terlalu banyak masalah. Masing-masing PTS punya masalah berbeda-beda sehingga penyelesaiannya juga lain-lain.

BACA: Pemerintah Larang 243 PTS Terima Mahasiswa Baru, Ini Daftarnya!

Dicontohkannya, PTS yang non-aktif karena pengurusnya berkonflik. "Nah yang begini dibekukan karena siapa yang berhak mewisuda, kan masalah?‎," ucapnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Sekretaris Jenderal Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Ainun Naim mengatakan, ada dua opsi bagi mahasiswa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News