Jaksa Agung: Kami Jalan Terus
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret Victoria Securities International Corporation meski kalah praperadilan melawan PT Victoria Securities Indonesia.
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, apapun keputusan praperadilan itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa.
“Kami jalan terus. Apapun putusan praperadilan kami jalan terus,” tegas Prasetyo, Jumat (2/10), di Kejagung.
Dia menjelaskan, praperadilan hanyalah menyangkut adminstrasi. Dia menegaskan, itu belum menyangkut pokok materi perkara yang tengah disidik. “Praperadilan belum menyangkut materi perkara. Itu baru proses awal,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
Karenanya, Prasetyo memastikan, adanya putusan praperadilan itu tak akan bisa menghentikan penyidikan. “Itu tak akan membuat kami mundur. Kami jalan terus," tegasnya.
Seperti diketahui, Hakim Achmad Rivai memutuskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor PT VSI di Panin Tower, Senayan City, Jakarta tidak sah. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya