Jaksa Agung: Kami Jalan Terus

Jaksa Agung: Kami Jalan Terus
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih  Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret Victoria Securities International Corporation meski kalah praperadilan melawan PT Victoria Securities Indonesia.
                
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, apapun keputusan praperadilan itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa.

“Kami jalan terus. Apapun putusan praperadilan kami jalan terus,” tegas Prasetyo, Jumat (2/10), di Kejagung.
                
Dia menjelaskan, praperadilan hanyalah menyangkut adminstrasi. Dia menegaskan, itu belum menyangkut pokok materi perkara yang tengah disidik. “Praperadilan belum menyangkut materi perkara. Itu baru proses awal,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
                
Karenanya, Prasetyo memastikan, adanya putusan praperadilan itu tak akan bisa menghentikan penyidikan. “Itu tak akan membuat kami mundur. Kami jalan terus," tegasnya.
                
Seperti diketahui, Hakim Achmad Rivai memutuskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung di kantor PT VSI di Panin Tower, Senayan City, Jakarta tidak sah. (boy/jpnn)

 


JAKARTA – Kejaksaan Agung tak akan mundur mengusut dugaan korupsi penjualan hak tagih  Badan Penyehatan Perbankan Nasional, yang menyeret


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News