Ada Puluhan Ribu Polhut, Tapi Hutan Masih Terbakar. Kerja Gak Sih...

Ada Puluhan Ribu Polhut, Tapi Hutan Masih Terbakar. Kerja Gak Sih...
Ada Puluhan Ribu Polhut, Tapi Hutan Masih Terbakar. Kerja Gak Sih...

jpnn.com - JAKARTA - Disaat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di enam provinsi, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan keberadaan puluhan ribu polisi kehutanan (Polhut). Seharusnya mereka bisa mencegah bencana tersebut.

"Semestinya, pasukan-pasukan khusus polhut itu bisa mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan. Lalu pertanyaannya, mengapa hutan kita masih terus terbakar?" Kata Saleh, Sabtu (3/10).

Menurut politikus PAN itu, pemerintah terlihat tak berdaya menghadapi para pembakar hutan. Padahal, hampir setiap tahun kebakaran hutan terjadi. Semestinya, kebakaran hutan bisa diantisipasi jika semua aparat terkait berkoordinasi dan bekerja sama.

Kebakaran hutan, lanjut Saleh, seharusnya tidak berulang jika dilihat dari sisi aparatur keamanan yang ada. Selain kepolisian RI, hutan-hutan di Indonesia juga dijaga oleh polhut (polisi kehutanan). Sayangnya, keberadaan polhut-polhut hampir tidak kelihatan. Padahal, jumlah polhut di Indonesia sangat banyak.

Untuk SPORC (satuan polhut reaksi cepat) saja, ada 11 brigade yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. "Di semua provinsi yang sering kebakaran hutan, ada brigade SPORC," tegasnya.

Di Riau, ada brigade beruang, di Jambi  brigade Harimau, di Sumsel brigade Siamang, di Kalsel dan Kalteng ada brigade Kalaweit, dan di Kalbar ada brigade Bekantan. Kalau satu brigade berjumlah 3000 orang, berarti pasukan polhut berjumlah kurang lebih 33 ribu orang. mestinya mereka-mereka ini bisa mengantisipasi kebakaran tersebut.

Padahal dari sisi kemampuan, polhut dinilai tidak kalah dengan polisi lainnya. Polhut juga diseleksi ketat dan juga mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, mereka juga dibekali dengan senjata api mulai dari jenis seperti PM1 A1, Ceska, Molot dan lain-lain.

Dalam bertugas para polhut juga memiliki tugas preemtif, preventif, dan represif. Dari sisi preemtif dan preventif, polhut bekerjasama dengan masyarakat mitra polhut. Sementara dari sisi represif, polhut dapat bekerjasama dengan kepolisian, TNI, dan satuan-satuan pengaman hutan yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang kehutanan.

JAKARTA - Disaat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih terjadi di enam provinsi, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News