Ini Langkah Pemprov DKI Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Ini Langkah Pemprov DKI Cegah Kekerasan Terhadap Anak
ilustrasi taman / jp

jpnn.com - JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap anak meningkat tiap tahun. Untuk mencegahnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

“Salah satu usaha kami paling dekat adalah RPTRA. Kami mau anak-anak main di satu lokasi dan ada pagar. Jadi pulang sekolah, anak-anak tidak bisa main sendiri lagi tanpa lingkungan yang melihat,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Minggu (4/10).

Pemprov DKI akan menyelesaikan 60 RPTRA tahun ini. Kemudian pada tahun depan akan dibuat sebanyak 150 RPTRA. Adanya RPTRA membuat pengawasan terhadap anak menjadi lebih mudah. Pasalnya, berbagai kegiatan bisa dilakukan di sana.

Selain itu, RPTRA bisa dimanfaatkan anak-anak sebagai tempat bermain. “Saya yakin akhir tahun ini bisa selesai dan total 60 untuk tahun ini, tahun depan 150. Tahun depannya lagi kami tambah sekitar 100,” ucap Ahok, sapaan Basuki.

Apabila mendapat lahan dari Sekretariat Negara di Kemayoran, Pemprov DKI juga berencana membuat lapangan sepak bola di sana. Rencananya, Pemprov DKI akan membangun sebanyak 10 lapangan sepak bola, termasuk futsal.

“Jadi anak-anak akan bebas main bola di situ. Kami juga sadar lapangan bola kami di RPTRA yang futsal, ternyata anak-anak dari pagi sampai malam main bola. Rumputnya enggak tumbuh-tumbuh. Tinggal batu, kalau jatuh ya luka. Jadi nanti digunakan rumput sintetis. Mana ada rumput tumbuh kalau tiap hari diinjek,” ungkap Ahok.

Seperti diberitakan, warga Kalideres, Jakarta Barat, heboh dengan penemuan mayat seorang anak perempuan di dalam kardus, Jumat (2/10) malam. Mayat tersebut ditentukan tepat di pinggir jalan tol. Laporan yang diterima kepolisian, mayat perempuan dalam kardus itu tanpa dilengkapi identitas.

Polisi memperkirakan usia bocah tersebut antara 8-10 tahun. Mayat anak perempuan dalam kardus itu ditemukan dalam kondisi mulut tersumpal kaos putih dan ditutup lakba warna cokelat, Tangan mayat dalam kondisi terikat. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kasus kekerasan terhadap anak meningkat tiap tahun. Untuk mencegahnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat ruang publik terpadu ramah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News