Hari Ini Jokowi Umumkan Kebijakan Harga BBM

Hari Ini Jokowi Umumkan Kebijakan Harga BBM
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Hari ini (5/10) Presiden Joko Widodo akan mengumumkan keputusan jadi tidaknya harga BBM diturunkan.

Keputusan diambil berdasar laporan hasil perhitungan ulang yang dilakukan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), sebagaimana telah diperintahkan presiden.

Meski masih menunggu hasil perhitungan terakhir yang dilakukan Kementerian ESDM, Anggota Tim Komunikasi Presiden, Arya Dwipayana menegaskan, bahwa kajian dan penghitungan ulang harga BBM tersebut penting dilakukan. Yaitu, terkait perlunya ada terobosan stimulus ekonomi jangka pendek yang bisa memberi dampak langsung pada masyarakat.

"Jadi, hitung kembali harga BBM ini juga dalam kerangka paket ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah," tegas Arya Dwipayana, saat dihubungi, kemarin (4/10).

Dia menyatakan, upaya mencari terobosan jangka pendek dengan menghitung ulang harga BBM diharapkan bisa berjalan seiring dengan insentif jangka menengah dan panjang. Ketiganya, kini, sedang disiapkan serta dimatangkan pemerintah.

"Jadi, fokusnya (paket kebijakan jilid 3) adalah pada peningkatan daya saing industri nasional, mempermudah ekspor dan investasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat," bebernya.

Karena itu semua, Arya menegaskan, latarbelakang yang mendasari permintaan presiden meminta Kementerian ESDM menghitung ulang harga BBM, tidak berkaitan dengan persoalan pencitraan. Presiden, kata dia, semata-mata ingin mencari terobosan di tengah pelemahan ekonomi. "Yaitu, dengan paket kebijakan tahap pertama, kedua, dan seterusnya," tandasnya.

Permintaan presiden untuk menghitung ulang harga BBM, disampaikan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Kamis (1/10) lalu.  Rapat tersebut dilaksanakan berkaitan dengan pembahas persiapan peluncuran paket kebijakan ekonomi tahap ketiga.

JAKARTA - Hari ini (5/10) Presiden Joko Widodo akan mengumumkan keputusan jadi tidaknya harga BBM diturunkan. Keputusan diambil berdasar laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News