Kata Politikus NasDem, Salim Kancil Korban Praktik Hukum Korup

Kata Politikus NasDem, Salim Kancil Korban Praktik Hukum Korup
Ilustrasi: Twitter

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meyakini tindakan Kepala Desa Selok Awar Awar, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono membekingi pertambangan ilegal dan membuat aktivis antitambang Salim Kancil meregang nyawa secara sadis, terjadi karena praktik politik dan hukum yang korup.

Bahkan, fakta yang dia peroleh saat kunjungan spesifik ke Selok Awar Awar, menjadi bukti penegakan hukum selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo belum memenuhi harapan masyarakat. Karena di desa itu, Taufiq mendapatkan fakta-fakta bahwa sekelompok orang yang dipimpin kepala desa, dengan biadab telah mencabut hak hidup orang lain. 

Mereka, secara terencana, mengambil dua warganya dari rumah kemudian membantai di depan umum. Mereka mempertontonkan kebiadaban tersebut tanpa rasa jerih, seakan ingin mengatakab bahwa merekalah adalah hukum itu sendiri. 

"Saya merasa yakin, keberanian yang ditujukkan kades itu karena ia berada di tengah-tengah praktek politik dan hukum setempat yang sangat korup. Kades itu adalah penjamin praktek penambangan ilegal. Dengan praktek penambangan ilegal itu, ia merasa sangat berkuasa," kata Taufiq saat dihubungi, Senin (5/10).

Menurut politikus Partai NasDem itu, dengan uang ilegal yang dihasilkan dari penambangan pasir illegal, sang kades telah mampu membeli perlindungan dari semua pihak.  Akhirnya ia menjadi sangat berani. 

"Dalam suatu suasana karut marut politik dan hukum setempat itu, praktek seburuk apakan dapat terjadi. Saya hanya mengingatkan pemerintah, jika soal seperti ini idak segera diselesaikan segera, maka hal itu bisa dengan cepat menghancurkan kredibilitas pemerintah di mata rakyat," pungkas politikus daerah pemilihan Jawa Timur IV itu. (fat/jpnn)


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meyakini tindakan Kepala Desa Selok Awar Awar, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono membekingi pertambangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News