Kasus Mayat Bocah di Kardus, Ini Hasil Endusan Anjing Pelacak

Kasus Mayat Bocah di Kardus, Ini Hasil Endusan Anjing Pelacak
Police Line. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Polisi bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah, yang jasadnya ditemukan tewas di dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi memeriksa dua orang yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Selain pemeriksaan intensif di Jatanras Polda Metro Jaya, polisi melakukan tes DNA kedua orang itu untuk mencocokkan dengan sperma yang ada di tubuh korban.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti mengatakan, saat ini baru dua orang yang berpotensi menjadi saksi. "Belum tersangka," kata dia.

Menurut dia, saksi pertama diamankan saat anjing pelacak berhenti di sebuah rumah bedeng tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. Anjing tersebut terus menyalak dan tidak mau pergi dari rumah tersebut.

Di sekitar rumah itu, polisi juga menemukan potongan rambut manusia, lakban, dan tali sepatu. Lokasi temuan itu di semak-semak.

Sementara itu, satu pria lagi diamankan di dalam rumahnya yang tidak jauh dari rumah korban. Berjarak sekitar 200 meter. Orang tersebut mantan residivis. Polisi mencurigai dia karena di dalam rumah terdapat boks dan kardus yang mirip dengan kardus pembungkus mayat bocah tersebut. "Dia juga suka sama anak kecil. Kami periksa. Karena kardusnya mirip," ujarnya.

Sejak mayat ditemukan, polisi juga menyebar tim surveilance atau pengintai. Melibatkan juga dari Polres Jakbar dan Polsek Kalideres. Mereka akan mengamati untuk mencari saksi potensial lain. Indikator itu dilihat dari alibi dan hasil pemeriksaan. Apalagi, jika yang terkait menghilang patut dicurigai sebagai pelakunya.

Krishna menambahkan, pihaknya koordinasi dengan kedokteran forensik dan DVI. Polisi akan melakukan pemeriksaan DNA yang nanti bandingkan dengan DNA yang ada di tubuh korban.

JAKARTA - Polisi bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah, yang jasadnya ditemukan tewas di dalam kardus di Kalideres, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News