Pemalsu Tanda Tangan Ditahan, Kasus Mandra Tetap Lanjut
jpnn.com - JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menahan tersangka pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih, terkait kontrak program Siap Siar LPP TVRI 2012.
Namun demikian, penahanan tersangka berinisial AD, itu tak akan memengaruhi kasus dugaan korupsi program Siap Siar LPP TVRI 2012 yang telah membawa Mandra yang juga seorang komedian itu duduk di kursi persidangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan, pihaknya menetapkan Mandra sebagai tersangka hingga menuntut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Sekarang sudah di pengadilan dan sudah dengan alat bukti yang ada. Jadi, tunggu prosesnya," ujar Amir di Kejagung, Selasa (6/10)
Menurut Amir, kasus yang di Bareskrim berbeda dengan yang ditangani Kejagung. Menurutnya, jika Bareskrim Polri menyatakan tanda tangan Mandra di tiga dokumen perjanjian proyek tersebut dipalsukan oleh seseorang, maka hal tersebut masuk dalam pidana lain. "Kami kan belum tahu yang dipalsukan itu apa," katanya.
Seperti diketahui, Badan Reserse menahan tersangka pemalsu tandatangan Mandra, AD alias AG, Jumat (2/10). "Untuk pemalsuan tanda tangan Mandra, betul sudah ditahan sejak Jumat 2 Oktober 2015," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Suharsono, Senin (5/10).
Mandra, telah diperiksa di Bareskrim sebagai saksi pelapor Maret 2015 lalu, setelah merasa tanda tangannya dipalsukan.
Laporan Mandra dilakukan melalui kuasa hukumnya, Sonnie Sudarsono.
Mandra mengetahui tandatangannya dipalsukan saat dia diperiksa oleh jaksa dan diberi kesempatan untuk membuktikan apakah beberapa dokumen terkait proses pengadaan di TVRI pernah ditandatanganinya. Di situlah Mandra melihat bahwa dalam beberapa dokumen tidak pernah ditandatanganinya. Karenanya, Mandra lapor polisi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian sudah menahan tersangka pemalsuan tanda tangan Direktur PT Viandra Production, Mandra Naih, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau