Rini Soemarno Siap Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya, terkait dugaan gratifikasi Rp 200 juta dari Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
"Silakan (diperiksa KPK), nggak ada masalah," ujar Rini saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Mantan menteri perindustrian ini juga tak keberatan bila Komisi III DPR menelusuri dugaan gratifikasi tersebut. Yang jelas sambung Rini, dirinya sama sekali tidak pernah menerima sejumlah perabotan seperti yang dikabarkan sebelumnya.
"Silakan, Komisi III DPR betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukum. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang, tidak pernah terima. Silakan saja diproses," tantang Rini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tidak keberatan bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksanya, terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif