Kereeen! PKS Tolak Revisi UU KPK

Kereeen! PKS Tolak Revisi UU KPK
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf menolak revisi UU KPK Nomor 32 tahun 2002 menjadi inisiatif DPR, karena menurutnya usulan itu bisa menjadi liar.

"PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg sebab telah terjadi perbedaan tajam antar fraksi dan bisa menjadi bola liar. Jika pemerintah serius merevisi, silakan RUU itu jadi usul pemerintah. DPR siapkan DIM (daftar inventaris masalah)," kata Almuzzammil Yusuf, Rabu (7/10).

Menurut Muzzammil, PKS tidak ingin mengulangi peristiwa yang sama, seperti Juni 2015 pemerintah mengusulkan Revisi UU KPK. "Tiba-tiba pemerintah balik badan. Citra DPR dipermalukan," ujarnya.

Lagi pula lanjut anggota Baleg DPR RI ini, perubahan RUU KPK tidak prioritas. Pemerintah dan DPR saat ini mencari solusi penyelesaian agar Indonesia segera ke luar dari krisis mata uang rupiah, pangan, asap, dan air.

Memasukkan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan, menurut Muzzammil, seakan-akan darurat akan menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif. "DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Jangan berpolemik di tengah rakyat sedang menderita," sarannya.

Jika pemerintah serius mengusulkan perubahan UU KPK, menurut Muzzaamil, pemerintah lebih mudah mengkoordinasikan masukan Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.

Tapi ujarnya, harus tetap ada batasan perubahan hanya untuk menguatkan agenda pemberantasan korupsi. Selama korupsi merajalela, negara masih sangat membutuhkan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan yang bersinergi memberantas korupsi.

"Kita harus sepakati bersama masih sangat membutuhkan KPK untuk memberantas korupsi dengan kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan. Tidak boleh dikurangi supaya tidak ompong. Malah harus kita perkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf menolak revisi UU KPK Nomor 32 tahun 2002 menjadi inisiatif DPR, karena menurutnya usulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News