Kenapa DPRD DKI Usulkan Perjalanan Dinas ke Bali Hingga 12 Kali? Ini Penjelasan Sekwan

Kenapa DPRD DKI Usulkan Perjalanan Dinas ke Bali Hingga 12 Kali? Ini Penjelasan Sekwan
Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan perjalanan dinas ke Bali sebanyak 12 kali dalam setahun. Hal itu tercantum dalam Rancangan Kerja Anggaran 2016.

"Sebenarnya Bali karena patokan harga tertinggi untuk transportnya. Tapi tergantung nanti program kerja teman-teman dewan. Yang penting kami siapkan plafon anggaran tertinggi," kata Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10).

Menurut Yuliadi, jumlah kunjungan bisa berkurang, namun tidak akan bertambah. Karenanya, masih ada kemungkinan anggaran berlebih. 

‎"Kalau uangnya lebih atau sisa kan bisa dibalikkan. Soalnya semua anggaran pergi kan sudah ada standar harganya," ungkap Yuliadi.

Ia menjelaskan, kunjungan DPRD DKI ke Bali memang berdasarkan kebutuhan. Sebab, akan ada tindaklanjut setelah dewan melakukan kunjungan.‎ 

"Setelah kunjungan hasilnya ditampung gubernur," ‎ucap Yuliadi. 

Adapun rincian dana Rancangan Kerja dan Anggaran DPRD DKI 2016 adalah pembahasan Badan Anggaran ke Bali sebanyak dua kali ke Bali dan pembahasan Badan Musyawarah sebanyak dua kali‎ ke Bali yang nilainya masing-masing Rp 2,155 miliar.

Kemudian pembahasan Badan Kehormatan sebanyak dua kali ke Bali Rp 511 juta, panitia khusus dan panitia lainnya sebanyak tiga kali ke Bali Rp 2,379 miliar, dan kunker Komisi DPRD DKI sebanyak tiga kali ke Bali Rp 6,822 miliar. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan perjalanan dinas ke Bali sebanyak 12 kali dalam setahun. Hal itu tercantum dalam Rancangan Kerja Anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News