Ini Kronologis Ayah Karungin Anaknya Lantas Dibuang ke Sungai

Ini Kronologis Ayah Karungin Anaknya Lantas Dibuang ke Sungai
Masriya bin Darfi menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cilegon, Rabu (7/10). Foto: Banten Pos/JPNN

jpnn.com - SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Cilegon sudah membekuk Masriya bin Darfi (50), yang tega membunuh anak kandungnya yang memiliki keterbelakangan mental, Ferdi Haryadi (21).

Warga lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Cilegon itu mengaku kesal dengan ulah anaknya yang kerap meresahkan warga.

Masri lantas nekat membunuh anaknya tersebut dengan cara memasukkan korban ke dalam karung dengan tumpukan batu lalu membuangnya secara hidup-hidup ke sungai.

"Sebelum kejadian itu, dia (korban) saya naikin ke motor, saya ajak berkeliling, dan waktu itu saya bawa karung dan batu. Pas sandar di jembatan sekitar jam 12.00 WIB malam hari, saya masukin dia ke dalam karung sama tumpukan batu," ujarnya.

"Sampai akhirnya saya ceburkan ke sungai di Jembatan Teneng itu," imbuhnya lagi, kemarin di kantor polisi. (nal/zal/sam/jpnn)

 


SERANG - Jajaran Satreskrim Polres Cilegon sudah membekuk Masriya bin Darfi (50), yang tega membunuh anak kandungnya yang memiliki keterbelakangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News