Masinton Bantah Curi Dokumen soal Pelindo II

Masinton Bantah Curi Dokumen soal Pelindo II
Masinton Pasaribu. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (8/10). Politikus PDI Perjuangan itu mengaku melengkapi laporannya terhadap pengacara Dirut Pelindo II RJ Lino, yang menuduhnya mencuri dokumen dugaan gratifikasi Lino ke Menteri BUMN Rini Soemarno.

Laporan itu sebelumnya disampaikan Masinton melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu. Masinton mengaku membawa berkas-berkas terkait penyataan yang menudingnya mencuri dokumen.

"Nah, ini saya laporkan balik. Hari ini melengkapi saja dan nanti saya sampaikan ke penyidik," ujar Masinton di Badan Reserse, Kamis (8/10).

Dia pun mengaku membawa nota dinas dari Dirut Pelindo II untuk pembelian perabotan rumah dinas Menteri BUMN senilai Rp 200 juta.

Masinton membantah mencuri dokumen. Menurut Masinton, sebagai wakil rakyat sering mendapatkan laporan dan pengaduan masyarakat. Dia mengatakan, dokumen itu diberikan oleh perwakilan masyarakat bernama Raja Lino pada Agustus 2015 lalu kepadanya.

"Saya tidak mengerti, mengaku namanya Raja Lino memberikan dokumen ke saya," kata dia.

Masinton mengaku sebelumnya tak mengenal dengan orang yang namanya Raja Lino. Bahkan, Masinton mengklaim, saat itu juga tidak tahu siapa Dirut Pelindo sebelumnya. "Kan tahunya ada nama Dirut Pelindo ketika ada heboh di Pelabuhan (Tanjung Priok)," kata dia.

Menurutnya pula, itu bukan data rahasia. Apalagi, Pelindo merupakan perusahaan negara. Dia memastikan, itu hanya nota dinas biasa. "Ada transfer rekening bank juga di sana. Dan itu nota dinas biasa," katanya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (8/10). Politikus PDI Perjuangan itu mengaku melengkapi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News