Polisi Tangkap Aktivis Papua, Setelah Itu...

Polisi Tangkap Aktivis Papua, Setelah Itu...
Tampak aktifis yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Papua melakukan aksi demonstrasi di Abepura, Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (8/10). Mereka menuntut penuntasan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua seperti kasus penembakan di Paniai dan Timika. FOTO: John Gobai for JPNN.com

jpnn.com - JAYAPURA –  Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Papua melakukan aksi demonstrasi di Abepura, Jayapura, Provinsi Papua, Kamis (8/10).  Para aktivis ini hendak mendatangi Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menyuarakan penyelesaian sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua seperti kasus penembakan di Paniai dan Timika.

Namun, massa aksi yang tergabung dari SKP HAM seperti aktifis Kontras Papua, Bicara Untuk Kebenaran (BUK), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pemuda Katolik, dan perwakilan Dewan Adat Papua terlebih dahulu dihadang aparat Polresta. Tidak hanya dihadang, aparat kepolisian juga menangkap sebagian aktivis ini termasuk beberapa bruder dan frater (calon Imam Katolik).

Aksi penghadangan dan penangkapan aktifis oleh aparat kepolisian itu, disampaikan Ketua Dewan Adat Paniai sekaligus Anggota SKP HAM Papua, John Gobai kepada JPNN.com dari Jayapura, Propinsi Papua, Kamis (8/10) malam.

“Kami belum sempat bergerak ke Kantor MRP (Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Papua) keburu dihadang dan ditangkap. Sebagian aktifis juga dipukul oleh aparat kepolisian,” kata John Gobai.

John Gobai menuturkan, rencana demo sebenarnya dimulai pukul 13.00 WIT, dengan titik start dari Padang Bulan, Distrik Abepura, Jayapura yang berada di depan Kantor Pos Abepura dan Gereja Katolik Abepura, Jayapura.

“Kami baru mulai bergerak (orasi dan demo, red) sudah dihadang dan dibubarkan, bahkan ditangkap aparat kepolisian,” kata John.

Menurut John, penangkapan dilakukan oleh aparat Polsek Abepura, didukung aparat Polresta Jayapura.  

“Polsek Abepura meminta kami membubarkan diri. Kami jelaskan bahwa sudah mengajukan surat pemberitaan ke Polresta Jayapura. Karena merasa sudah memberitahukansehingga kami tetap ingin melanjutkan aksi. Di sinilah kami dibubarkan,” katanya.

JAYAPURA –  Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Papua melakukan aksi demonstrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News