RUU Ini Dinilai Mengerikan Bangsa dan Negara

RUU Ini Dinilai Mengerikan Bangsa dan Negara
Tampak (kiri-kanan): Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa, Pakar Hukum Pidana Abdul Fickar Hajar dan Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menjadi pembicara pada Dialektika Demokrasi bertema RUU Pengampunan Nasional di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10). FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengaku kaget munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional, yang akan mengampuni pengemplang pajak dan koruptor.

Menurut Desmond, kalau pengampunan bagi koruptor terjadi, maka akan sangat mengerikan.

“Karena itu, harus hati-hati dan waspada dalam menyikapi usulan RUU ini, khawatir ada grand design, aktor intelektual di balik munculnya usulan RUU ini. Sebab, pengampunan seperti ini mengerikan bangsa dan negara,” ujar Desmod, dalam Dialektika Demokrasi bertajuk “RUU Pengampunan Nasional” di Pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/9).

Politikus Gerindra ini menjelaskan, draft RUU tersebut tanpa naskah akademik. "Belum dihitung berapa jumlah uang koruptor dan pengemplang pajak yang belum dikembalikan kepada negara, dan siapa mereka itu?” tanya Desmond.

Karena itu, pinta wakil rakyat dari daerah pemilihan Provinsi Banten I itu, dalam membahasnya harus benar-benar mempertimbangkan kepentingan nasional jangka panjang. Apalagi tidak disebutkan siapa saja penunggak pajak di dalam maupun di luar negeri?

“Juga sumber pajak itu halal atau haram? Kalau hanya ingin mengembalikan, itu tak perlu dengan membuat UU, tapi cukup referendum saja dan tidak mengorbankan DPR RI atas nama rakyat untuk mengampuni koruptor,” ujarnya.

Selain itu Desmond juga mengungkap bahwa Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI, Ahmad Muzani sempat dilobi untuk menerima RUU tersebut. Dia khawatir ini bukan program Jokowi.

“Jangan-jangan ada hengky-pangky, konspirasi dengan munculnya RUU ini. Jadi, Gerindra tidak mau dibodoh-bodohi dengan RUU ini,” katanya.(fas/jpnn)


JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengaku kaget munculnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Nasional, yang akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News