BNI Syariah-Maktour Group Bakal Manjakan Jemaah Haji dan Umrah

BNI Syariah-Maktour Group Bakal Manjakan Jemaah Haji dan Umrah
ilustrasi haji / jpnn

jpnn.com - JAKARTA - BNI Syariah bersama Maktour Group menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait jasa peyelenggara perjalanan ibadah umrah dan ibadah haji khusus. Mereka sepakat memberikan kemudahan bagi jemaah haji dan umroh untuk berangkat ke tanah suci.

Adapun fasilitas kemudahan yang diberikan di antaranya, fasilitas Tabungan Perencanaan Umroh, Kartu Haji dan Umroh Indonesia, serta Hasanah Card dan EDC BNI.

Selain itu, kemudahan juga bakal berbentuk haji berhadiah subsidi umroh, pre approval untuk pembiayaan fleksi umrah dengan segmentasi meliputi kelas ekonomi, menengah sampai dengan atas.

"Kerjasama ini bertujuan untuk membantu serta mewujudkan impian umat muslim Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umrah ke tanah suci," ujar Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono, Jumat (9/10).

Saat ini, sambung Imam, BNI Syariah sudah memiliki produk kartu haji dan umrah serta Hasanah Card, yakni kartu pembiayaan berbasis syariah. Kartu tersebut bisa digunakan jemaah haji untuk melakukan transaksi selama berada di tanah suci.

Kartu Haji dan Umroh Indonesia merupakan fasilitas dari Tabungan iB Baitullah Hasanah BNI Syariah. Jemaah akan mendapatkan kartu setelah tabungan sudah mencukupi dan siap untuk berangkat ke tanah suci.

Selain itu, kartu ini memiliki usia penggunaan yang lebih panjang. Pasalnya, setelah melaksanakan ibadah haji masih terus bisa digunakan layaknya kartu debit.

"Manfaat yang didapatkan bagi jamaah mulai dari kemudahan bertransaksi, berbagai promo diskon Mastercard dengan berbagai merchant, serta keamanan karena jemaah hanya membawa uang secukupnya. Sehingga terhindar dari risiko kehilangan uang dan jemaah bisa beribadah lebih khusyuk," kata Imam. (chi/jpnn)

JAKARTA - BNI Syariah bersama Maktour Group menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait jasa peyelenggara perjalanan ibadah umrah dan ibadah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News