Pengelolaan Blok Migas Skema KSO Dikritik Karena Diyakini Rugikan Negara

Pengelolaan Blok Migas Skema KSO Dikritik Karena Diyakini Rugikan Negara
Pengelolaan Blok Migas Skema KSO Dikritik Karena Diyakini Rugikan Negara

jpnn.com - JPNN.com - Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW), M Adnan Rarasina menentang Skema Kerjasama Operasi (KSO) dan Joint Operating Body (JOB) yang biasanya diterapkan PT Pertamina (Persero) dalam mengelola sebuah blok migas.

Menurutnya, cara yang digunakan Pertamina menunjukkan ketidakmandirian dan ketidakmampuan dalam melakukan eksplorasi migas.

"Dengan menggunakan pihak ketiga sebagai operator dengan sistem kerja sama operasi (KSO), ini perlu dikritisi betul, bisa dikesankan sudah tak lagi dimiliki negara," tegas Adnan, Jumat (9/10).

Adnan menjelaskan, dengan skema KSO/JOB maka pendapatan negara yang seharusnya lebih besar, justru akan tergerus karena harus bekerja sama dengan swasta alias pihak ketiga.

"Jelas ada potensi pendapatan negara yang berkurang karena sistem yang diterapkan Pertamina ini kan mereka bilang sendiri dana, SDM, dan teknologi sudah siap, kenapa tidak dikerjakan sendiri," tandas dia.

Ia khawatir, jika skema KSO/JOB yang selalu dipilih, maka akan dimanfaatkan oleh para pemburu rente dengan dalih kedekatan kekuasaan. Ia mengingatkan, jika dalam setiap kesempatan Pertamina mampu mengerjakan eksplorasi migas maka harus dibuktikan seperti dalam hal Blok Mahakam.

"Jika nanti kembali menggunakan KSO atau JOB harus hati-hati karena sharing yang saat ini 70 persen bagi Pertamina akan kembali berkurang karena harus kembali berbagi dengan pihak ketiga," ucapnya.

Disebutkan pula Adnan, pengeloaan blok migas oleh Pertamina yang sebagian besarnya memakai skema KSO/JPB maka investasi dan operatorship-nya akan dilakukan oleh para pihak. Keuntungan dari pengelolaan tentu akan berbagi pula dengan pihak lain.

JPNN.com - Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW), M Adnan Rarasina menentang Skema Kerjasama Operasi (KSO) dan Joint Operating Body (JOB) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News