Bongkar Kasus Mayat Dalam Kardus, Ags 'Dihipnotis' di Mapolda

Bongkar Kasus Mayat Dalam Kardus, Ags 'Dihipnotis' di Mapolda
Foto pria ini disebut-sebut sebagai Ags, pria yang kini menjadi saksi kasus pembunuhan dan penemuan mayat bocah yang ditemukan di dalam kardus. FOTO: Facebook

jpnn.com - JAKARTA - Segala daya upaya dikerahkan jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan PNF, 9, bocah malang yang jenazahnya dimasukkan ke dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat. 

Teknik pemeriksaan dengan hipno forensik pun dilakukan terhadap Ags, saksi kasus pembunuhan PNF yang juga tersangka pencabulan anak di bawah umur tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti mengatakan, penyidik hari ini meminta bantuan seorang ahli forensik bernama Kirbi menggunakan teknik hipno forensik tersebut. 

Menurut Khrisna, Polda sudah lama mengembangkan teknik ini untuk memeriksa orang-orang dengan ketidakmauan  bercerita secara benar. "Ini bukan alat bukti tapi teknik interogasi atau interview," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10).  

Sementara Kirbi menjelaskan, interogasi hipno forensik dilakukan kepada saksi atau terperiksa. Menurutnya, yang diperiksa tidak hanya apakah benar atau tidaknya kata-kata atau konten jawaban dari terperiksa. Melainkan, juga gerak gerik dan bahasa tubuh yang bersangkuan.

Menurut dia, kalau orang dalam kondisi hipnosis masih bisa berbohong. Tetapi, dengan cara interogasi yang tepat didukung dengan hipnosis maka bisa dapat arahnya atau kecenderungan orang ini sebetulnya menyembunyikan sesuatu atau tidak. "Atau mungkin ada orang lain yang terlibat atau tidak, itu bisa digali dari situ," katanya.

Nah, Kirbi menegaskan, sampai saat ini Agus terlihat tidak lepas alias masih menyembunyikan sesuatu. "Kami masih membutuhkan hipno forensik lebih jauh, jadi belum selesai dan akan dikabarkan (hasilnya)," ujar Kirbi. (boy/jpnn)

JAKARTA - Segala daya upaya dikerahkan jajaran Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan PNF, 9, bocah malang yang jenazahnya dimasukkan ke dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News