Anak Buah Menteri Jonan Disebut Terima Suap dari Mantan GM Hutama Karya

Anak Buah Menteri Jonan Disebut Terima Suap dari Mantan GM Hutama Karya
Tersangka mantan GM Divisi Gedung PT Hutama Karya 2009-2012 Budi Rachmat Kurniawan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, kamis (6/8). Foto: Dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit disebut menerima uang Rp480 juta dari mantan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.

Pemberian diduga sebagai imbalan atas bantuannya memenangkan PT Hutama Karya dalam lelang proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua tahun 2011.

Hal tersebut terpapar dalam surat dakwaan untuk Budi Rachmat Kurniawan yang disusun oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Selain Bobby, masih ada sejumlah orang lain yang ikut kecipratan uang haram dari Budi.

"(Terdakwa) Melakukan perbuatan memperkaya orang lain, yaitu Sugiarto sebesar Rp 350 juta, Irawan sebesar Rp 1.000.400.000, Bobby Reynold Mamahit sebesar Rp 480 juta, Djoko Pramono sebesar Rp 620 juta," papar Jaksa pada KPK, Dzakiyul Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/10).

Jaksa menjelaskan, untuk mendapatkan proyek pembangunan BP2IP, Budi Rachmat melakukan pengaturan lelang dengan mempengaruhi KPA, PPK dan panitia pengadaan dalam proyek tersebut. Bobby sendiri yang ketika itu masih menjabat kepala Badan Pengembangan SDM Kemenhub  berperan sebagai KPA.

Menurut surat dakwaan, Bobby pernah ditemui oleh Terdakwa Budi Rachmat di ruang kerjanya. Pada saat itu Budi Rachmat menyampaikan bahwa PT Hutama akan mengikut pelelangan proyek BP2IP dan meminta bantuan Bobby agar dimenangkan.

Menanggapi permintaan PT Hutama, Bobby mengarahkan kepada Budi Rachmat untuk menemui Djoko Pramono yang juga berperan sebagai KPA. Atas arahan tersebut, Budi Rachmat sekitar Februari 2011 bersama Basuki Muchlis, pegawai PT Hutama Karya, menemui Djoko di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan Budi Rachmat menyampaikan hal yang sama kepada Djoko. Ketika itu dia juga menegaskan bahwa perusahaannya sudah dapat restu dari Bobby untuk memenangkan tender.

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby Reynold Mamahit disebut menerima uang Rp480 juta dari mantan General Manager

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News