Mendagri Dorong Penyerapan Anggaran Daerah

Mendagri Dorong Penyerapan Anggaran Daerah
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti serta Jaksa Agung HM Prasetyo hadir dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Barat (Jabar), dengan agenda utama mendorong percepatan penyerapan anggaran daerah di wilayah Jabar, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Bandung, Selasa, (22/9).

Mendagri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak ragu untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dana daerah dapat terserap secara maksimal. ”Jangan takut dalam mengucurkan anggaran untuk pembangunan daerah,” pesan Mendagri dihadapan para Bupati/Walikota se-Jabar.

Mendagri menangkap adanya kekhawatiran Pemda terhadap upaya kriminalisasi dalam pengelolaan anggaran, sehingga terlalu berhati-hati dalam pengucuran anggaran untuk kegiatan pembangunan.

Oleh karena itu, Mendagri menggandeng Polri dan Kejaksaan Agung untuk meyakinkan kepada Kepala Daerah tidak akan ada kriminalisasi terhadap pejabat pemangku anggaran selama dilakukan sesuai aturan dan prosedur.

”Untuk mengamankan penyaluran anggaran, agar tidak menimbulkan kekhawatiran dalam pelaksanaannya. Kemendagri kini sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri,” tutur Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan, kendala penyerapan karena faktor kehati-hatian  masih dianggap wajar dan memang harus dilakukan secara hati-hati. Namun demikian ia mendorong agar Kepala daerah dapat memberikan pengertian kepada bawahannya. ”Jika dilakukan sesuai prosedur maka tidak akan bermasalah,” ujar Mendagri.

Dalam rapat tersebut, Mendagri mengungkapkan, penyerapan anggaran disejumlah daerah di Indonesia masih kurang bahkan banyak yang masih dibawah 50 persen dari APBD setempat. Jabar sendiri, tandasnya, sudah ada penyerapan anggaran diatas 50 persen.

”Kita berbicara soal penyerapan anggaran. Bervariasi, diatas 50 persen ada. Ada juga yang masih dibawah 20 persen,” kata mantan anggota DPR RI ini.

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bersama Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Hukum dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News