Walhi: Kebakaran Hutan Adalah Kejahatan Terencana

Walhi: Kebakaran Hutan Adalah Kejahatan Terencana
asap pekat. foto: jpnn

jpnn.com - JAKARTA--Manajer Kampanye Walhi, Zenzi Suhadi mengaku kurang setuju dengan penetapan karlahut dan asap sebagai bencana nasional. Pasalnya, kata Zenzi, asap dan karlahut sebagian besar terjadi karena ulah manusia yang melakukan pembakaran.

"Kami lebih suka menyebutnya sebagai kejahatan terencana, karena kalau ada pencegahan dari pemerintah dan perusahaan seharusnya hal ini tidak terjadi," ujar Zenzi di Jakarta, Sabtu (10/10).

Menurut Zenzi, selama ini beribu izin sudah diberikan pemerintah, terutama pemda pada perusahaan untuk membuka lahan. Ditambah ada juga masyarakat yang membakar lahan untuk perkebunan tidak sesuai aturan.

"Ini menjadi kejahatan terencana, karena alam seharusnya bisa dijaga dari awal. Kalau bencana, itu harusnya karena kejadian di alam. Bukan ulah manusia," tegasnya.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menilai pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime). Hal ini karena banyak pihak telah dirugikan dari kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dann Kalimantan.

"Ini juga telah menimbulkan dampak kesehatan pada anak-anak kita, masyarakat di Sumatera dan Kalimantan, mereka menderita," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani, di Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).

Itu, ujarnya, belum ditambah kerugian masyarakat secara ekonomi, perusahaan dan pemda."Berapa banyak bandara yang ditutup karena terkena dampak gangguan," imbuhnya.

Rasion mengatakan, tidak perlu disebut sebagai bencana nasional karena penanganannya saat ini bukan lagi dilakukan pemda tapi sudah melibatkan pemerintah pusat.

JAKARTA--Manajer Kampanye Walhi, Zenzi Suhadi mengaku kurang setuju dengan penetapan karlahut dan asap sebagai bencana nasional. Pasalnya, kata Zenzi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News