Kantor KPU Terbakar, Pilkada Terancam Tertunda

Kantor KPU Terbakar, Pilkada Terancam Tertunda
KPUD TTU Terbakar dipdamkan warga/ Foto: Timor Express

jpnn.com - KEFAMENANU-Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal bisa berpartisipasi dalam Pilkada bisa tak berguna di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Pasalnya, kantor KPU di sana, terbakar sehingga Pilkada benar-benar terancam. Kantor KPU TTU yang beralamat di Jl Pacuan Kuda, Minggu (11/10) siang, ludes dilalap api. 

Kejadian ini cukup mengejutkan dan mengkhawatirkan karena Pilkada di TTU sejatinya telah melewati tahapan verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan bakal calon Ray Fernandez-Aloysius Kobes. 

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.50 Wita. Sampai saat ini, penyebab kebakaran dan sumber api belum diketahui pasti. Sebab informasi yang beredar di TKP, menyebutkan, saat kejadian tidak ada seorang pun petugas piket, baik dari KPU TTU maupun anggota Polres TTU.

Dari pantauan Timor Express (grup JPNN), kobaran api tampak membesar dan melahap seluruh ruangan setengah jam setelah terlihat, sekitar pukul 10.20 Wita. sudah tampak di beberapa ruangan kantor. Atap kantor mulai roboh satu per satu. Dari dalam kantor terdengar beberapa kali bunyi ledakan yang diduga sumbernya dari beberapa unit komputer. Kondisi ini menyulitkan upaya evakuasi barang yang menjadi aset KPU TTU.

Peristiwa ini menjadi tontonan masyarakat. Selain ratusan masyarakat, tampak hadir di TKP, Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah, Bupati TTU, Raymundus S. Fernandez, Kapolres TTU, AKBP Robby M. Samban, Komandan Kodim 1618/TTU, Letkol Arm. Dodi Diantoro, Ketua KPU TTU, Felix Bere Nahak dan beberapa pejabat lainnya. Ironisnya, tak satu pun mobil pemadam kebakaran (damkar) yang muncul untuk memadamkan api.

Tepat pukul 10.30 Wita, satu mobil tangki milik masyarakat (pihak swasta) tiba di lokasi dan disusul dengan mobil tangki dari BPBD dan Kodim 1618/TTU. Proses pemadaman berlangsung lama karena tidak adanya alat semprot air yang menunjang, karena itu hanya memaksimalkan penyemprotan secara manual. Api baru bisa dipadamkan pada pukul 12.00 Wita. 

Akibatnya, seluruh aset KPU TTU dan berkas untuk kepentingan Pilkada hangus. Yang tertinggal pasca api dipadamkan hanyalah dinding/tembok dan bubungan pada bagian teras kantor. Saat pemadaman berlangsung, anggota polisi juga tampak memasang police line. 

Salah satu warga yang bermukim persis di depan kantor KPU TTU, Tony Sakunab, menceriterakan, pada awal kejadian, dia mendengar ada bunyi pukulan di tiang listrik yang dilakukan beberapa warga. Mendengar bunyi tiang listrik, dia keluar dari rumah keluar dan baru mengetahui adanya kebakaran.

KEFAMENANU-Keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang mengizinkan calon tunggal bisa berpartisipasi dalam Pilkada bisa tak berguna di Kabupaten Timor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News