Soal Kontrak Freeport, Rizal Ramli: Menteri ESDM Melanggar Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi sasaran lantaran melakukan pembahasan soal perpanjangan operasi Kompleks Pertambangan Grasberg, Papua milik PT Freeport Indonesia (PTFI).
Rizal menegaskan, pembahasan yang dilakukan Kementerian ESDM dengan pihak Freeport beberapa waktu lalu tidak sah. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa pembahasan baru bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir
"Kontraknya kan habis 2021 artinya paling cepat pembahasan tahun 2019. Jadi pejabat yang sok-sok memperpanjang kontrak ini kebelinger," kata Rizal kepada wartawan di KPK, Senin (12/10).
Menteri ESDM Sudirman Said. Foto: dok/JPNN.com
Menurut Rizal, masih banyak masalah yang harus dibicarakan kedua belah pihak sebelum menyetujui perpanjangan kontrak Freeport. Di antaranya seperti soal besaran royalti, penanganan limbah dan masalah divestasi.
Karenanya Rizal menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kementerian ESDM tidak mewakili pemerintah. Bahkan dia menyebut tindakan tersebut melanggar hukum.
"Kalau ada menteri yang mengatakan sudah disetujui perpanjangan kontraknya itu melawan hukum," tegas Rizal.
JAKARTA - Menkomaritim Rizal Ramli kembali menyerang rekannya sendiri sesama anggota Kabinet Kerja. Kali ini Menteri ESDM Sudirman Said yang jadi
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan
- Hati-hati, Ada 45 Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Lampung
- Alih Fungsi Hutan Memperparah Dampak Longsor di Bandung Barat