Ini Alasan DPR Membunuh KPK

Ini Alasan DPR Membunuh KPK
Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Manuver sebagian politikus di Senayan untuk merevisi UU KPK harus dicurigai dan dihentikan. Sebab, menurut mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida, siasat itu bisa dinilai sebagai upaya menghalangi penciptaan pemerintahan yang baik dan penyelenggara negara yang bersih yang menjadi misi utama reformasi.

Apalagi arah revisinya sangat terkesan hendak meniadakan KPK dengan draf diusulkan seperti membatasi usia KPK, meniadakan penuntukan, dan meniadakan hak sadap KPK dengan cara harus ada izin pengadilan.

Namun, La Ode mengungkap dugaan alasan anggota DPR melakukan upaya pembunuhan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

“KPK patut dicurigai telah pilih kasih dalam memberantas korupsi. Ini yang menjadikan politikus merasa terancam oleh liarnya aksi-aksi KPK. Apalagi sudah banyak para politikus yang menghuni hotel prodeo melalui jalur KPK,” kata La Ode Ida di Jakarta, Senin (12/10).

Selain itu, La Ode juga mengakui bahwa KPK selama ini telah berposisi dan bertindak layaknya superbodi sehingga mengesankan KPK bertindak semau orang-orang didalamnya. Transparansi dalam KPK sendiri, khususnya dalam penetapan agenda pemberantasan korupsi dalam berbagai kasus yang datanya masuk di KPK, dinilai Ida sangat tertutup.

“Tetapi, kecurigaan tersebut tidak bisa dijadikan alasan KPK harus dibunuh. Sebab KPK masih sangat dibutuhkan oleh negara ini.,” tegas La Ode.

Menurutnya, perlu membangun sistem pengawasan kepada KPK agar lebih transaparan dan akuntabel. “Disitulah perlunya Dewan Pengawas KPK,” katanya.

Pada bagian lain, La Ode juga menilai kejaksaan dan kepolisian belum menunjukkan aksi nyatanya yang signifikan untuk memberantas korupsi. Upaya itu jelas bertentangan dengan agenda Nawacita Jokowi khususnya terkait dengan revolusi mental dan penciptaan pemerintahan yang bersih.

JAKARTA – Manuver sebagian politikus di Senayan untuk merevisi UU KPK harus dicurigai dan dihentikan. Sebab, menurut mantan Wakil Ketua DPD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News