Hi hi hi... Jero Wacik Ternyata Hobi ke Tempat Pijat, Begini Modusnya

Hi hi hi... Jero Wacik Ternyata Hobi ke Tempat Pijat, Begini Modusnya
Jero Wacik. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Anak buah Jero Wacik di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata terpaksa membuat laporan fiktif untuk menutupi penyelewengan dana operasional menteri (DOM) yang dilakukan sang atasan. Pasalnya, ada beberapa penggunaan yang tidak mungkin dipertanggungjawabkan. Salah satunya adalah hobinya pergi ke tempat pijat.

Hal itu diungkapkan mantan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Kemenbudpar Luh Ayu Rusminingsih saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/10). Dia menyebut pijat refleksi sebagai salah satu penggunaan DOM yang tak mungkin dicatat tersebut.

"Pak Menteri kan suka pijat, suka refleksi. Jadi hal seperti itu nggak layak dimasukkan dalam pertanggungjawaban. Lagian kan gak mungkin refleksi diminta kuitansi," jelasnya.

Laporan fiktif yang dimaksud Luh salah satunya adalah laporan perjalanan dinas untuk staf menteri atau pegawai Kemenbudpar. Dia sendiri mengaku sempat dicatut namanya untuk laporan perjalanan dinas fiktif tersebut.

Selain dengan modus laporan fiktif, lanjut Luh, penyelewengan DOM juga ditutupi dengan menggelembungkan nilai laporan kegiatan yang sah.  "Mark up misalnya (pembelian) bunga, itu untuk bisa membayar kebutuhan lain yang ga bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Saksi lainnya, Siti Alfiah juga membenarkan tentang modus-modus pengkaburan penggunaan DOM ini. Dia juga sempat menyebut pijat refleksi sebagai salah satu kegiatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut.

"Jadi memang gak ada posnya, untuk menunjang kegiatan Pak Menteri, jadi terpaksa kita memark up," tandas dia.

Seperti diketahui, Jero Wacik didakwa menyelewengkan anggaran DOM Kemenbudpar dengan nilai total Rp 8.408.617.149. Hal ini menyebabkan keuangan negara dirugikan hingga lebih dari Rp 10 miliar.

JAKARTA - Anak buah Jero Wacik di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata terpaksa membuat laporan fiktif untuk menutupi penyelewengan dana operasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News