Diperiksa KPK 11 Jam, Politikus NasDem: Kalian Melihat Wajah Saya Cerah

Diperiksa KPK 11 Jam, Politikus NasDem: Kalian Melihat Wajah Saya Cerah
Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dicecar 20 pertanyaan selama diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik KPK. Ketua Partai NasDem Sumut itu terlihat meninggalkan markas komisi antirasuah pukul 20.10 WIB.

"Jadi banyak hal yang ditanyakan penyidik kepada saya, ada lebih kurang sekitar 20 pertanyaan. Dan lebih banyak adalah tentang klarifikasi, semua saya jawab dengan baik," kata Erry kepada wartawan di KPK, Senin (12/10) malam.

Erry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Seperti diketahui, kasus ini menjerat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan advokat senior Otto Cornelis Kaligis yang juga rekan satu partai Erry.

Bekas kader Golkar itu juga mengakui  ditanya penyidik soal pertemuan antara Gatot dengan petinggi Partai NasDem pada bulan Mei lalu. Dia mengklaim  bahwa pertemuan itu murni bertujuan untuk mengislahkan dirinya dengan Gatot.

"Tidak ada membicarakan masalah-masalah kasus. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa selama ini mungkin masyarakat banyak mengetahui komunikasi yang tidak begitu maksimal antara saya dan pak gubernur. Ini didamaikan ataupun diislahkan oleh bapak Ketua, Pak SP (Surya Paloh)," bebernya.

Meski diperiksa cukup lama, Erry tampaknya tidak merasa khawatir bakal terseret dalam perkara ini. Dia mengaku sudah menjawab pertanyaan dengan jujur dan sesuai yang diketahui.

"Kalian semua melihat wajah saya cerah ya, berarti mudah-mudahan semuanya masalah-masalah di Sumut itu bisa diselesaikan dengan baik. Saya sudh melakukan klarifikasi semua yang ditanyakan penyidik," pungkas bekas bupati Serdang Bedagai itu. (dil/jpnn)


JAKARTA - Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi dicecar 20 pertanyaan selama diperiksa sekitar 11 jam oleh penyidik KPK. Ketua Partai NasDem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News