Wagub Sumut Akui Istrinya Kembalikan Uang Haram ke KPK

Wagub Sumut Akui Istrinya Kembalikan Uang Haram ke KPK
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Langkah KPK memeriksa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 beberapa waktu lalu ternyata berhasil mengungkap adanya suap terkait pembahasan APBD 2014. Beberapa mantan anggota dewan pun langsung mengembalikan uang haram tersebut usai diperiksa.

Salah seorang bekas wakil rakyat itu adalah Evi Diana, istri dari Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Hal tersebut diakui oleh Erry sendiri ketika ditemui wartawan di KPK usai menjalani pemeriksaan selama 11 jam sebagai saksi kasus dugaan suap hakim PTUN Medan.

"(Istri) Sudah mengembalikan. Itu semua anggota DPRD kan diperiksa kemarin, alhamdulillah ada sebagian yang sudah mengembalikan," kata Erry di KPK, Senin (12/10) malam.

Sayang Erry tak mau membeberkan berapa nilai uang yang dikembalikan sang istri ke KPK. Politikus NasDem itu minta awak media menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK.

Erry tidak mau berandai-andai apakah istrinya bakal dijerat KPK sebagai tersangka dalam perkara yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Dia mengaku pasrah menerima apapun yang diputuskan penyidik nanti.

"Nggak masalah. Semuanya kita serahkan kepada penyidik. Kita jangan berandai-berandai, kita bicara sesuai dengan bukti-bukti," ucap mantan kader Parta Golkar itu.

Saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara suap pembahasan APBD Sumut 2014. Namun diduga kuat bahwa para anggota DPRD menerima uang pelicin untuk meloloskan rancangan anggaran yang diusulkan oleh pihak eksekutif. (dil/jpnn)

JAKARTA - Langkah KPK memeriksa anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 beberapa waktu lalu ternyata berhasil mengungkap adanya suap terkait pembahasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News