Sibuk di Medan, Pemeriksaan Komisioner KY Ditunda
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (13/10), untuk diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baiknya terhadap Hakim PN Jaksel Sarpin Rizaldi.
Taufiqurahman tak hadir dengan alasan memiliki kesibukan di Medan, Sumatera Utara. Hal ini sudah diberitahukan Dedy J Syamsudin, Kuasa Hukum Taufiq kepada penyidik Badan Reserse.
"Hari ini mestinya datang tapi beliau ke Medan," kata Dedy di Mabes Polri, Selasa (13/10).
Karenanya, untuk hari ini hanya Dedy saja yang diperiksa penyidik. "Jadi saya yang diperiksa," katanya.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Taufiq akan dilakukan penyidik Jumat pekan ini. "Nanti Jumat beliau diperiksa tambahan sebagai prinsipel pelapor pencemaran nama baik," katanya.
Taufiq sudah berstatus tersangka pencemaran nama baik Sarpin. Dia melaporkan balik sang hakim atas tuduhan yang sama. Taufiq memberikan barang bukti statemen Sarpin di media, termasuk video YouTube.
Dalam laporan nomor: LP/1140/X/2015/Bareskrim, Taufiq melaporkan Sarpin atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Taufiq selaku pejabat negara. Sarpin dituduh telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 45 juncto Pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (13/10), untuk diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
- Indeks Keselamatan Jurnalis Terbaru, 45 Persen Pernah Mengalami Kekerasan
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda