Pulang dari Istana, Setnov Cs Hanya Bisa Pasrah

Pulang dari Istana, Setnov Cs Hanya Bisa Pasrah
Setya Novanto dan Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Semangat parlemen untuk merevisi UU KPK terbilang sesaat. Setelah mengikuti rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, para pimpinan DPR akhirnya sepakat dengan pemerintah menunda revisi tersebut. 

Menurut Ketua DPR Setya Novanto, DPR dan pemerintah sepakat untuk memprioritaskan pembahasan RAPBN 2016 terlebih dahulu.

"Di DPR sedang membahas anggaran yang harus kami laksanakan pada tanggal 28 bulan ini. Itu harus diputuskan," ujar Novanto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (13/10).

Pada 30 Oktober mendatang, DPR juga akan reses dan karena itu anggota dewan akan disibukkan untuk menyelesaikan pembahasan RAPBN 2016. 

“Tentu pertemuan ini memberikan suatu gambaran besar sehingga persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penyempurnaan UU KPK itu, kami bisa laksanakan setelah semuanya itu," imbuhnya.

Rapat konsultasi pimpinan DPR dengan Presiden Jokowi itu dihadiri Novanto dan para Wakil Ketua DPR yang terdiri dari Fadli Zon, Agus Hermanto, Taufik Kurniawan, dan Fahri Hamzah. 

Sementara Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Luhut B Panjaitan, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani,  Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna H. Laoly, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. (flo/jpnn)


JAKARTA - Semangat parlemen untuk merevisi UU KPK terbilang sesaat. Setelah mengikuti rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News