Otto Minta Peradi Tak Pikirkan Urusan Kantong Semata
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar rapat kerja untuk memutuskan acuan pokok roda organisasi Peradi 2015-2020.
"Dengan rapat ini harus diputuskan ke mana arah Peradi ke depan. Jangan sesekali gentar dan putus asa. Peradi sudah 10 tahun berdiri, namun tak satu detik pun pernah menyerah. Tak pernah mundur," kata Ketua Dewan Pembina Peradi, Otto Hasibuan, membuka raker Peradi di Plaza Crowne, Jakarta Selatan, Kamis, (15/10).
Dia menegaskan, setiap anggota Peradi harus menjunjung tinggi etika dan profesional. Jangan serta merta menomorsatukan klien dan kepentingan kantong semata.
"Yakinkan diri masing-masing yang dilakukan itu baik. Jangan harap imbalan apa-apa. Dulu saya ditugaskan ke daerah terpencil untuk urusan Peradi. Perjalanan itu tak ada anggarannya, tapi saya yakin, Tuhan pasti akan membalasnya," tuturnya.
Otto mengharapkan hasil rapat kerja Dewan Pimpinan Nasional dapat melahirkan program kerja yang brilian, agar advokasi muda termotivasi mengabdikan dirinya sebagai lokomotif roda organisasi.
"Kewajiban Peradi adalah sebagai salah satu organ pengawasan negara. Di sini (Peradi) harus melahirkan advokat muda yang andal, selain itu mendidiknya dan mengangkatnya. Regenerasi harus terjadi, kemudian advokasi muda dibiarkan tampil, kami yang tua di belakang mendukung," kata Otto.
Tak hanya itu, diterangkan Otto, bahwa Peradi bukan organisasi seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun organisasi biasa lainnya.
"Dalam Undang-Undang, sejajar dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung. Inilah yang menjadikan anggota Peradi harus bekerja secara profesional dan berlandaskan etika," terangnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar rapat kerja untuk memutuskan acuan pokok roda organisasi
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat