Panelis Dalam Debat Pilkada Calon Tunggal, Bukan Untuk Menjatuhkan Paslon
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, tidak ada masalah dengan usulan penyelenggara pemilu terkait model kampanye dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan calon tunggal.
Anggota dewan maupun pemerintah dalam forum rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu, telah sependapat, bahwa pihak yang difasilitasi untuk melaksanakan kampanye adalah peserta pilkada.
"Artinya ada pasangan calon (kepala daerah,red). Kalau enggak ada paslon, berarti kan bukan peserta," ujar Husni, Kamis (15/10).
Kemudian soal tehnis model debat dalam kampanye, KPU kata Husni, telah menjelaskan paslon akan memaparkan visi misi. Sementara untuk kehadiran panelis, ditujukan untuk membantu masyarakat mendalami visi misi pasangan calon.
"Kemarin dikhawatirkan kehadiran panelis menjatuhkan. Sementara desain kami panelis membantu memaparkan visi misi dan program dan membantu masyarakat yang punya hak untuk tahu lebih mendalam. Jadi tujuannya positif, tapi yang dikhawatirkan negatif," ujarnya.
Karena itu untuk menghilangkan kekhawatiran, KPU kata Husni, saat ini juga tengah menyusun panduan pelaksanaan kampanye dan debat dalam pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, tidak ada masalah dengan usulan penyelenggara pemilu terkait model kampanye
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Jenderal Maruli: Dansat Harus Berinovasi untuk Kemajuan Satuan
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna