Ini Langkah Pemkab Cianjur Agar Jadi Sentra Padi Nasional

Ini Langkah Pemkab Cianjur Agar Jadi Sentra Padi Nasional
ILUSTRASI. FOTO: DOK.Jawa Pos/Grup JPNN.com

jpnn.com - CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berupaya membatasi perubahan status lahan pertanian pada peruntukan bukan pertanian. Langkah ini dilakukan sehingga Cianjur yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra padi nasional, tidak hilang. Terutama beras pandanwangi yang selama ini dikenal menjadi cikal bakal Cianjur.

“Produksi (padi,red) menurun, lahan dipakai mereka sendiri. Tapi perubahan status lahan tidak besar, hanya sebagian kecil,” ujar Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, di sela-sela pameran potensi desa yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (DPDTT), Jumat (16/10).

Menurut Tjetjep, ada beberapa langkah yang terus dilakukan membatasi perubahan status lahan pertanian di Cianjur. Antara lain, mencoba menerapkan sistem lahan pengganti bagi tiap lahan pertanian yang diubah status peruntukannya. Langkah lain Pemkab Cianjur juga berupaya membeli sisa lahan persawahan yang hendak dijual oleh pemiliknya.

“Pemerintah berupaya untuk melestarikan lahan pertanian. Karena itu, sisa lahan (yang akan dijual petani, red) akan dibeli. Tapi bertahap. Kalau dibeli tidak bisa dibangun (digunakan di luar budidaya tanaman padi,red). Sehingga potensi beras pandanwangi tetap bertahan,” ujar Tjetjep.

Produksi padi dari Kabupaten Cianjur diperkirakan saat ini mencapai lebih dari 500 ribu ton/tahun. Tjetjep meyakini jumlahnya akan terus meningkat, apalagi saat ini pemerintah tengah menggalakkan program dana bagi desa.

“Sekarang ini infrastruktur di daerah pertanian ada yang bagus dan ada yang kurang bagus,” katanya.

Menurutnya, karena desa diberi bantuan, ada bantuan dari Pemkab Cianjur untuk tiap RT, maka itu bisa memerbaiki infrastruktur. Total dana desa untuk Cianjur mencapai Rp150 miliar.

Untuk pencairan tahap pertama, seratus persen sudah digelontorkan ke desa-desa. “Untuk tahap ke dua, masih ada 130 desa dari 360 desa di Cianjur yang belum menerimanya," kata Tjetjep.(gir/jpnn)


CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berupaya membatasi perubahan status lahan pertanian pada peruntukan bukan pertanian. Langkah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News