Kebiri Bukan Potong Testis, Tapi...
jpnn.com - BALI- Menkumham Yasonna Laoly mengakui, banyak kalangan salah mengartikan hukuman kebiri yang diwacanakan pemerintah untuk pelaku kekerasan seksual pada anak. Menurutnya, kebiri yang dimaksud pemerintah bukan memotong testis pelaku.
"Kebiri jangan dianggap yang seperti membuang testis lah. Jadi di beberapa negara lain digunakan suntik untuk mengurangi libido. Tapi namanya kebirilah," ujar Yasonna di Bali, Kamis (22/10).
Terkait Perppu kebiri, sambung Yasonna, saat ini baru diwacanakan dan berupa usulan dari beberapa kementerian. Usulan itu termasuk datang dari KPAI. Sedangkan pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu atas usulan tersebut.
"Masih dalam kajian lah. Belum. Itu diusulkan perppu pada presiden, tapi biar kami kaji dulu," ujar Yasonna. (flo/jpnn)
BALI- Menkumham Yasonna Laoly mengakui, banyak kalangan salah mengartikan hukuman kebiri yang diwacanakan pemerintah untuk pelaku kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA