Kebiri Bukan Potong Testis, Tapi...
jpnn.com - BALI- Menkumham Yasonna Laoly mengakui, banyak kalangan salah mengartikan hukuman kebiri yang diwacanakan pemerintah untuk pelaku kekerasan seksual pada anak. Menurutnya, kebiri yang dimaksud pemerintah bukan memotong testis pelaku.
"Kebiri jangan dianggap yang seperti membuang testis lah. Jadi di beberapa negara lain digunakan suntik untuk mengurangi libido. Tapi namanya kebirilah," ujar Yasonna di Bali, Kamis (22/10).
Terkait Perppu kebiri, sambung Yasonna, saat ini baru diwacanakan dan berupa usulan dari beberapa kementerian. Usulan itu termasuk datang dari KPAI. Sedangkan pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dahulu atas usulan tersebut.
"Masih dalam kajian lah. Belum. Itu diusulkan perppu pada presiden, tapi biar kami kaji dulu," ujar Yasonna. (flo/jpnn)
BALI- Menkumham Yasonna Laoly mengakui, banyak kalangan salah mengartikan hukuman kebiri yang diwacanakan pemerintah untuk pelaku kekerasan seksual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas
- HFN 2024, Kemendikbudristek: Memperkuat Ekosistem Perfilm Nasional