Terganjal Anggaran, Rencana Pengangkatan Honorer K2 Belum Jelas

Terganjal Anggaran, Rencana Pengangkatan Honorer K2 Belum Jelas
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Perbedaan pendapat yang tajam terjadi antara Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana pengangkatan hampir 400 ribu honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman ngotot agar pengangkatan tenaga honorer K2 tetap dilakukan secara bertahap. Sementara, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut rencana pengangkatan honorer K2 hanya angan-angan belaka karena faktanya hingga kini pemerintah belum menyiapkan alokasi anggaran untuk gaji mereka.

Rambe mengatakan, pengangkatan honorer K2 sudah merupakan kesepakatan komisi yang dipimpinnya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Bahkan, lanjut politikus senior dari Partai Golkar itu, sudah disepakati juga bahwa proses pengangkatannya harus dimulai dengan verifikasi data honorer K2 untuk menghindari honorer bodong ikut diusulkan pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP)-nya.

"Jadi itu sudah disepakati. Dimulai dengan proses verifikasi agar tak ada yang bodong atau fiktif," ujar Rambe kepada JPNN kemarin (23/10).

Terkait dengan masalah anggaran untuk pelaksanaan verifikasi dan juga penggajian nantinya, lanjut Rambe, hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah. "Masalah anggaran, ya itu yang harus dipikirkan pemerintah karena penuntasan honorer K2 ini menjadi tanggung jawab negara," ujar politikus asal Sumut itu.

Yang jelas, lanjutnya, pengangkatan secara bertahap mulai 2016 hingga 2019 itu yang sudah disepakati sebagai cara agar beban keuangan negara untuk penggajian tidak terlalu berat.

Terpisah, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, mengatakan, pengangkatan honorer K2, termasuk juga rekrutmen CPNS dari jalur umum, bisa hanya menjadi angan-angan karena beban keuangan negara masih terlalu berat.

JAKARTA - Perbedaan pendapat yang tajam terjadi antara Komisi II DPR dan pemerintah dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News