Inilah Jumlah Ideal Partai Peserta Pemilu 2019
jpnn.com - BANJARMASIN – Jumlah partai peserta pemilu di Indonesia ternyata dinilai terlalu banyak. Karena itu, perlu ada pembatasan terhadap partai peserta pesta demokrasi tersebut.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berharap, pemerintah melakukan penyederhanaan terhadap parpol pada Pemilu 2019 mendatang. Tujuannya ialah untuk meminimalisir biaya politik dan lebih mengefektifkan kinerja dan produk parpol.
"Ada baiknya ke depan terjadi penyederhanaan parpol. Karena pemilu dan sistem demokrasi Indonesia akan sangat ideal bila 5-6 parpol ketimbang banyak parpol," ungkap Mahyudin, Wakil Ketua MPR RI, Jumat (23/10).
Pembatasan parpol, jelas politisi Partai Golkar itu, tidak ada salahnya demi kemajuan Indonesia. Kendati ada kalangan yang prodemokrasi mengatakan sedikit mengalami kemunduran demokrasi, itu bukanlah menjadi masalah yang krusial.
"Karena tujuan utama Indonesia itu bukanlah demokrasi, akan tetapi seperti yang tertuang dalam UUD 45 yakni, mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan. Menuju masyarakat adil dan makmur," tuturnya. (aen)
BANJARMASIN – Jumlah partai peserta pemilu di Indonesia ternyata dinilai terlalu banyak. Karena itu, perlu ada pembatasan terhadap partai peserta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wacana Pencalonan Jokowi dan Gibran Jadi Caketum Golkar Menuai Pro dan Kontra
- Jokowi Diharapkan Beri Ruang Bagi Prabowo Memimpin Tim Transisi Pemerintahan
- Minta KPU Terbuka soal IT Sirekap, Romo Benny: Jangan Sampai Ada Benturan
- Wacana Jokowi Jadi Ketum Golkar, Firman Soebagyo Singgung AD/ART
- Caleg DPRD DKI Golkar Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu
- Pemilu 2024: Kemunduran Demokrasi dan Ancaman Masa Depan Agenda Kerakyatan