Hakim Sarpin Harus Waspada, Komisioner KY Ini Bersaksi di Mabes Polri
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik komisioner KY Taufiqurahman Sahuri, oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.
Imam yang datang sekitar pukul 10.00, siap memberikan kesaksian dalam kasus ini. Dia mengatakan, sudah mempelajari semua statemen Sarpin yang dipersoalkan Taufiqurrahman.
"Saya sudah pelajari semuanya statemenya pak Sarpin soal omongan dia yang menjelekan pak Taufiq dan saya. Dia bilang muak sama orang orang KY," kata Imam di Mabes Polri, Selasa (27/10).
Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui apa saja materi yang akan ditanyakan penyidik. "Tapi mungkin ya seputar laporan itu," ujarnya.
Taufiq melaporkan balik Sarpin atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya, Sarpin lebih dulu melaporkan Taufiq dan Ketua KY Suparman Marzuki atas pencemaran nama baik terkait keputusan Sarpin memenangkan Komjen Budi Gunawan melawan KPK dipraperadilan. (boy/jpnn)
JAKARTA – Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshari Saleh, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa sebagai saksi dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini