Tutup CCTV Merapi dengan Bendera, Dilarang Mendaki Selama 3 Tahun

Sempat Alami Penganiayaan Oknum Relawan

Tutup CCTV Merapi dengan Bendera, Dilarang Mendaki Selama 3 Tahun
Septian Anggara Putra (tengah). Foto: dok/Jawa Pos Group

jpnn.com - SEORANG pendaki Gunung Merapi asal Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah Septian Anggara Putra diketahui telah memasang sebuah bendera di tiang penyangga kamera CCTV, Senin (26/10) lalu. Akibat ulahnya itu, pemantauan kawah Merapi melalui CCTV tersebut terhalang oleh bendera miliknya.

Beruntung, bendera berukuran 20 x 30 cm dengan tulisan Adventure 54 Salatiga tersebut saat ini telah diambil oleh pemantau Merapi Pos Babadan selang sehari setelah pemasangan.

Rizal Setyo, Jogjakarta

Septian bersama empat orang temannya sesama pendaki lain dipanggil menghadap ke Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIJ untuk diminta penjelasan, Kamis (29/10) kemarin.

Kepala BPPTKG DIJ, I Gusti Made Agung Nandaka mengatakan, bendera yang dipasang pendaki tersebut cukup berbahaya. Sebab, bendera tersebut menutupi kamera CCTV sehingga menggangu pemantauan kondisi kawah bawah Gunung Merapi.

"Hal itu tentu saja berbahaya bagi orang lain. Memasang bendera di tiang CCTV yang kita pakai untuk memantau kawah merapi bisa fatal akibatnya," katanya.

Pihak BPPTKG baru mengetahui kejadian tersebut pada Selasa pagi. Kemudian, ia segera meminta bantuan tim pemantauan agar mengambil benda yang menghalangi pemantauan tersebut.

Ia mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, Septian dan kawan-kawannya mengakui perbuatannya dan segera meminta maaf. Karena itu, pihaknya pun memaafkan mereka, namun tetap diminta ke depannya agar tidak lagi berbuat sembrono saat naik gunung. "Kalau memang pecinta alam, sebagai pendaki gunung harusnya  tidak boleh mengganggu. Ada konsekuensi berat jika melakukan tindakan seperti itu," tegasnya.

SEORANG pendaki Gunung Merapi asal Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah Septian Anggara Putra diketahui telah memasang sebuah bendera di tiang penyangga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News