Bangun PLTU Cilacap Ekspansi, PLN Gandeng PIhak Swasta

Bangun PLTU Cilacap Ekspansi, PLN Gandeng PIhak Swasta
PLTU Indramayu. Foto: JPNN
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama PT Sumber Segara Primadaya (S2P) melakukan penandatanganan perjanjian pembelian tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA), pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Cilacap Ekspansi Fase II dengan kapasitas terpasang 1 x 1.000 Megawatt (Mw). 

jpnn.com - Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, perjanjian tersebut merupakan bagian dari upaya PLN dan para mitra kerja untuk membangun pembangkit melalui peran listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

"PLTU Cilacap Ekspansi ini merupakan bagian dari proyek 35.000 Mw dengan skema IPP. Kerjasama ini sangat strategis karena PLTU Cilacap Ekspansi 1.000 Mw ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan pembangkit-pembangkit sejumlah 10.000 Mw yang harus selesai tahun ini," ujar Sofyan di Jakarta, Jumat (30/10).

PLTU Cilacap Ekspansi dibangun oleh S2P dengan para sponsor PT Sumber Energi Sakti Prima sebesar 51 persen dan PT Pembangkitan Jawa Bali sebesar 49 persen. Metode pengadaan dilakukan dengan skema ekspansi berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No.03 Tahun 2015.

“Kami ingin membangun dengan rekan-rekan bisnis sebuah kemitraan. Dengan apa yang telah ditandatangani hari ini, merupakan langkah positif dan mudah-mudahan akan diikuti oleh yang lainnya,” harap mantan dirut BRI ini.

Adapun biaya investasi proyek ini sebesar USD 1.094 juta yang berasal dari pinjaman luar negeri sebesar 80 persen.  PLTU Cilacap Ekspansi 1 x 1.000 Mw dijadwalkan beroperasi komersial pada kuartal I 2020 untuk memasok listrik sebesar 500 kilo Volt (kV) ke Jawa-Bali. Pembangkit ini diharapkan bisa memproduksi energi listrik sebesar ± 6.622 Giga Watt hour (GWh) per tahun. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama PT Sumber Segara Primadaya (S2P) melakukan penandatanganan perjanjian pembelian tenaga listrik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News