Korupsi Bansos Sumut: Setelah Periksa Gatot, Kejagung Bidik Tersangka Lain
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana memeriksa tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2013, Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.
"Mungkin minggu depan," tegas Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung Arminsyah, Senin (2/11) malam di Kejagung.
Gatot saat ini menjadi tahanan KPK setelah dijerat sebagai tersangka suap hakim PTUN Medan, dan juga dugaan gratifikasi penanganan kasus bansos yang ditangani Kejagung. Karenanya, Kejagung akan berkoordinasi dengan KPK terkait pemeriksaan Gatot nantinya.
"Mungkin nanti dalam pemeriksaan tersangka akan berkordinasi. Karena saat ini tersangka Gatot dalam penahanan di KPK. tentunya kami minta ijin ke KPK," paparnya.
Selain Gatot, Kejagung juga menjerat Kepala Kesbangpol Pemprov Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka kasus yang sama. Namun demikian, Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain lagi dalam kasus tersebut.
"Mungkin," tegas mantan Jamintel Kejagung ini. Sejauh ini, Arminsyah menegaskan, sudah lebih dari 274 saksi yang diperiksa. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang disidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana memeriksa tersangka korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2013, Gubernur non aktif Sumut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK, Hj Indah: Jangan Sombong ya
- Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
- Laporan Terbaru Dietplastik Indonesia, Solusi Guna Ulang Pengganti Sachet dan Pouch
- Peziarah Padati Lokasi Prosesi Semana Santa di Larantuka
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis