Negara Anggap Honorer K2 = Kelas Dua

Negara Anggap Honorer K2 = Kelas Dua
Eko Imam Suryanto. Foto: dok pribadi

jpnn.com - SUDAH tentu, para honorer kategori dua (K2) kecewa berat saat membaca berita pernyataan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang menyebut APBN 2016 tidak mengalokasikan anggaran untuk pengangkatan mereka menjadi CPNS. Pernyataan itu lantas dimaknai bahwa pengangkatan honorer K2 secara bertahap yang dimulai 2016 batal.

Lantas anak buah Yuddy bilang, tidak betul pengangkatan honorer K2 batal. Yang ada adalah penundaan, karena alokasi anggaran masih berpeluang masuk di APBN Perubahan 2016. Peluang ini juga dibenarkan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman.

Nah, apa pun pernyataan para petinggi di Jakarta, para honorer K2 sudah telanjur kecewa. Pasalnya, janji Yuddy untuk mengangkat honorer K2 yang disampaikan 15 September 2015, begitu meyakinkan.

Lantas apa yang sebaiknya dilakukan para honorer K2? Berikut wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan mantan Sekjen Forum Honorer Indonesia (FHI) Eko Imam Suryanto, kemarin (4/11). Sekadar diketahui, Eko adalah mantan honorer yang kini sudah menjadi guru PNS di salah satu SMP di Medan.

Bagaimana tanggapan Anda terkait dinamisnya isu pengangkatan honorer K2?

Pemberitaan yang bertubi tubi terkait masalah penyelesaian honorer K2 semakin membuat resah, gelisah dan kecewa para honorer K2. Mulai dari pernyataan presiden, pernyataan Kepala BKN, pernyataan Dirjen di Kemendikbud dan terakhir yang sangat miris berita tentang tidak masuknya anggaran penyelesaian honorer K2 di APBN 2016.

Lantas, apa yang Anda maknai dari pernyataan-pernyataan pejabat itu?

Dari pernyataan-pernyatan yang diberikan oleh para yang terhormat pejabat negara, maka apa yang saya khawatirkan kemarin betul betul betul terbukti. Pemerintah belum serius untuk mengangkat kawan-kawan honorer K2 untuk menjadi PNS.

SUDAH tentu, para honorer kategori dua (K2) kecewa berat saat membaca berita pernyataan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang menyebut APBN 2016 tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News