Tujuh Rekomendasi Menteri Desa Majukan Perbatasan

Tujuh Rekomendasi Menteri Desa Majukan Perbatasan
Menteri Desa Marwan Jafar. FOTO: ist

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terus berupaya membuka peluang dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan. Untuk itu, kementerian yang dipimpin Marwan Jafar itu akan mendorong regulasi khusus dalam mewujudkan kebijakan yang memudahkan dunia usaha berinvestasi di perbatasan.

“Seperti yang telah diterapkan untuk pengembangan kawasan strategis lainnya, seperti Kawasan Ekonomi Khusus, yang memungkinkan investasi di daerah perbatasan untuk memperoleh fasilitas dan kemudahan fiskal seperti melalui penerbitan paket kebijakan ekonomi yang memihak kepada investasi di daerah perbatasan lebih lanjut,” ujar Menteri Desa,  Marwan Jafar.

Hal itu adalah satu dari tujuh rekomendasi hasil Border Investment Summit, Pengembangan Potensi dan Peluang Investasi di Daerah Perbatasan yang disampaikan Menteri Desa Marwan Jafar di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa, (3/11). 

Hasil lengkap dari Border Investment Summit,  Menteri Marwan memaparkan, ada tujuh rekomendasi yang disepakati. Yakni, memperhatikan potensi yang dimiliki oleh daerah perbatasan, maka terpapar peluang yang besar untuk investasi, terutama untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi dan aset daerah perbatasan.

Kemudian, ujar Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah ini, juga pembangunan daerah perbatasan sebagai kawasan beranda depan negara perlu dilakukan tidak hanya dengan pendekatan keamanan (security approach). 

“Namun perlu pula diimbangi dengan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki,” ujarnya.

“Semua pemangku kepentingan harus terlibat dan berpartisipasi aktif dalam mengambil peran untuk pembangunan daerah perbatasan, terutama kalangan dunia usaha dan masyarakat,” kata Marwan. 

Rekomendasi yang disepakati lagi, Marwan Jafar mengemukakan, untuk mempercepat pembangunan daerah perbatasan melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Depan Indonesia (PKBI), perlu dilakukan dengan upaya pengembangan dan pemberdayaan untuk mewujudkan daerah perbatasan yang berdaulat, sejahtera, dan berdayasaing.

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terus berupaya membuka peluang dalam meningkatkan investasi daerah perbatasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News